Sunday, February 12, 2012

HUKUM JAHILIYAH (dari Syekh Ali Jaber)


Tertarik ku pada sebuah acara yang kali ini lain dari biasanya. Hukum Jahiliyah, apalagi ini? Dipaparkan dimuka bahwa hukum di buat untuk manusia agar manusia lebih teratur dalam segala hal, sehingga perilaku yang ada dimasyarakat lebih tertata, dengan norma dan garis yang jelas. Demi apa? Demi manusia itu sendiri, demi lingkungan, dan demi alam semesta.

Hukum, yang pada wujudnya sering kali berupa peraturan, baik tertulis maupun tidak, yang hidup dalam tata pergaulan manusia, adalah untuk lebih memudahakn bagi manusia untuk lebih jelas gari garis mana yang boleh dan tidak boleh dilintasi. Peraturan dibuat lebih simple dan tertulis, itulah wujud yang paling memudahkan untuk manusia agar dapat dicerna dan dilaksanakan dengan sebaik baiknya.  Ada sebuah pemeo yang menurutku adalah bodoh. “peraturan di buat untuk dilanggar”. Entah apa yang ada di pikiran orang yang pertama kali mencetuskan pemeo itu, atau orang yang mengikuitnya.

Peraturan, sering kali dibuat oleh penguasa, yang mempunyai legitimasi dan kewenangan untuk itu, dan berlaku umum, untuk semua manusia yang berada dalam wilayah yurisdiksinya. Sehingga, peraturan yang ada, seharusnya dibuat sedemikian adilnya, hingga memenuhi perasaan keadilan masyarakat. Peraturan, juga harus mempunyai upaya penegakan yang jelas dan tegas, sehingga apabila terjadi sebuah pelanggaran, sanksi yang dikenaakn adalah jelas, dan berlaku bagi siapa saja, entah penguasa, maupun rakyat jelata.

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahawa apabila anak keayangannya mlakukan tindakan pencurian, Beliau sendiri yang akan memotong tangannya. Bagi kita, mungkin tak harus se extreme itu dalam pelaksanaan aturan hokum pencurian, toh tiap Negara mempunyai peraturan yang berbeda beda, yang dirasa bias mencukupi rasa keadilan yang ada di Negara masing masing.

Keadilan, sangatlah penting dalam peraturan. Karena keadilan ini tidak hanya normative, tetapi kadang juga subyektif. Dengan keadilan yang diselewengkam, jangankan  sebuah negara atau masyarkat, di dalam keluargapun, apabila keadilan ini tidak dipenuhi, akan terjeadi sengketa sesama keluarga.

Dalam paparan selanjutnya tentang adil ini, dikemukakan bahwa setiap negara harus adil terhadap semuanya, ya rakyatnya, ya penguasanya.

“Bahkan negara kafirpun, apabila mereka memperlakuakn hukum dengan seadil adilnya kepada semua, nisacaya Allah akan mensejahterakan negara itu.
Sebaliknya, negara muslim pun, bila peraturan berat sebelah, bila penguasa melakukan kesalahan dan pelanggaran, hukum tak dilaksanakan, sedangakn bila rakyat jelata, hukum akan tegas sekali mengiris mereka, niscaya Allah akan menghukum negara itu. Inilah yang disebut dengan Hukum Jahiliyah” paparannya dengan sangat tegas.

Astaghfirullah…… apakah negara kita, Indonesia Raya yang sangat kita cintai ini, telah mulai  masuk ke dalam ranah hukum yang demikian?????

Lindungi kami Ya Allah……

No comments:

Post a Comment