Sebuah isu yang sama sekali tak
menarik, tak popular, tinggalan jaman orde baru, dan lain sebagainya. Namun
bila kita berpikir jauh ke depan, rupanya hal seperti ini harus dipikirkan
sejak sekarang.
Program yang dicanangkan oleh
rezim orde baru ini, sebenarnya telah dipikirkan masak masak dan untuk
membangun masa depan yang lebih baik,
hal ini karena jumlah penduduk Indonesia yang telah relative
sangat besar, hingga laju pertumbuhannya perlu di control dengan cermat. Bahkan
beberapa negara telah mengadopsi program ini, sebagai solusi untuk mengatasi
masalah kependudukan negaranya.
Masalah kependudukan, adalah
masalah yang sangat krusial, karena kependudukan ini akan saling bertautan
dengan banyak sekali kepentingan untuk pemenuhan kesejahteraan. Masalah kependudukan
adalah hal yang sangat besar, sama besar dengan arti pentingya rakyat bagi
Negara. Bukankan syarat terbentuknya Negara adalah salah satunya adalah adanya
rakyat? Duz, bila rakyat.penduduk tidak sejahtera, tak kan lama lagi, sebuah Negara akan terjadi
revolusi dan tindakan tindakan anarkhis lainnya. Bahkan sebuah peradaban bisa berubah
karena manusia.
Banyak sekali hal yang akan
mengalami gejolak bila masalah kependudukan ini di abaikan. Dari masalah
kesehatan, pendidikan dan masalah masalah social lainnya, teruatama masalah
pangan, papan, sandang, yang semua itu adalah barometer dari kesejahteraan.
Bukankah semakin berat beban Negara? Sekarang saja hutang negara semakin
menumpuk. Kuatkah negara ini mensejahterakan rakyatnya?
Perlu dicermati pula bahwa Program KB gagal karena istri atau kaum ibu menolak
untuk mengikuti program kb, karena dilarang suami. Bahkan ada beberapa paham
yang mengharamkan Program KB ini, dengan alasan manusia tidak boleh menolak apa
yang diberikan oleh Tuhan, seperti yang terjadi di Srilangka.
Padahal dengan mengikuti Program KB
yang benar, akan berdampak positif bagi ibu, anak, keluarga, ekonomi, yang pada
ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat. Di Indoensia hal seperti itupun
terjadi, bahkan untuk golongan golongan tertentu, mereka mempunyai cukup banyak
anak dan jarak kelahiran antar anak sama sekali tak diatur. Hal ini karena
paham yang mereka anut, bahwa KB adalah Haram. Entah memakai dasar hukum mana paham ini berasal.
Rupanya upaya pemerintah dan para
pemerhati serta organisasi kependudukan harus bekerja lebih keras lagi.
No comments:
Post a Comment